Investor Perikanan dan Perkebunan Lirik Wilayah Tanjung Aru

img

TANA PASER, Salah satu wilayah di Kabupaten Paser yang menjadi lirikan investor ada di wilayah Tanjung Aru, karena memiliki daya tarik khusus. Serta miliki peluang yang cukup besar untuk usaha perikanan maupun perkebunan. Sejumlah legislator di Kabupaten Paser menyatakan dukungan soal rencana masuknya investor. 

Asisten II Bidang Ekonomi Setda Kabupaten Paser,  H Karoding, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait rencana pengembangan smart city dan kawasan ekonomi industri di Kabupaten Paser mengaku sudah mendapatkan  beberapa informasih terkait peluang sejumlah investor yang melirik Kabupaten Paser untuk sejumlah industri termasuk bidang perikanan dan perkebunan.

Rakor ini menurut Karoding,  merupakan tindak lanjut dari presentase yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu dimana  ada invesator nasional menyatakan sudah dan siap membangun Kabupaten Paser.

Ada satu perusahan nasional dibawah payung badan usaha yang dibiayai National Standard Finance (NFS) melirik  Desa Tanjung Aru. Dimana informasinya siap berivestasi triliunan rupiah dibidang perikanan dan perkebunan.

‘’Mereka sudah memilih lokasi atau kawasan yang cocok untuk pengembangan investasi, yakni Desa Tanjung Aru, Kecamatan Tanjung Harapan, untuk investasi smart city berbasis perikanan dan perkebunan,” ujar H. Karoding. 

Kendati mendapat tawaran yang sangat menggiurkan namun sejumlah kepala SKPD yang kini berubah menjadi OPD  dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengatakan untuk mewujudkan niat murni dari pengusaha besar nasional tentunya perlu mendapat dukungan dan memberikan semagat agar investor itu benar-benar mewujudkan niat itu dengan cepat.

Hanya saja, kata sejumlah perwakilan OPD, terkait niat investor melirik wilayah Tanjung Aru itu masih termasuk dalam wilayah Cagar Alam (CA) yang masih memberikan harapan banyak bagi masyarakat Kabupaten Paser.

Terkait pilihan itu, pimpinan atau perwakilan SKPD yang hadir dalam Rakor menyampaikan bahwa Tanjung Aru adalah satu dari 16 desa di Paser yang masuk kawasan Cagar Alam Teluk Adang dan Cagar Alam Teluk Apar. Cagar alam itu harus dikeluarkan dulu dari wilayah yang menjadi cagar alam atau di enclave dulu melalui kementerian Kehutanan.

‘’Kalau wilayah ini sudah di enclave dan sudah mendapat persetujuan dari berbagai pihak terkait. Maka kami pastikan investor itu bisa masuk Tanjung Aru dan mengembangkan berbagai potensi yang ada disana," paparnya.

Masih menurut Karoding, niat untuk melakukan enclave kawasan CA disampaikan dalam pertemuan. Sehingga dapat berbagi pemikiran dari daerah dan tidak menyulitkan investor untuk berbisnis di Kabupaten Paser.

‘’Kebetulan Tim Sembilan yang diketuai Bupati Paser hampir menyelesaikan upaya enclave ini, kami harap investor ikut membantu agar enclave ini dapat restu kementerian, sehingga mereka (Investor, red) bisa berinvestasi di Kabupaten Paser,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala Bappeda Paser , IG Putu Suantara. Dia mengatakan,  jika proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini berjalan, tentunya sangat membantu Pemkab Paser yang saat ini kesulitan anggaran. 

"Kita bisa mendapatkan masukan investasi dari investor bagi Kabupaten Paser. Jadi kita tetap membangun ditengah kesulitan ekonomi," ungkapnya.(max-poskotakaltimnews.com)